DATA ACEH- Data Belanja Propinsi Aceh yang disalurkan kedaerah Pada tahun 2019 berdasarkan TAHUN ANGGARAN 2019 ( PERGUB 133 TAHUN 2018)
Mohon Koreksi dan Sarannya bila ada Informasi/Data yang salah!
Mohon Koreksi dan Sarannya bila ada Informasi/Data yang salah!
DATA ACEH - Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun 2019, sesuai dengan Qanun dan Penjabaran Belanja Aceh dalam Peraturan Gubernur Aceh No.133 Tahun 2018 , sebagaimana tergambar dalam Grafik Dibawah Ini:
DATA ACEH - Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2019 yang diatur dalam PERGUB Aceh No.133 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2019 dari Qanun Aceh No.3 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh tahun anggaran 2019.
Bedasarkan Data Pada Penjabaran Peraturan Gubernur AcehPada Tahun anggaran 2019 Kabupaten/Kota dengan pengalokasian Belanja Bagi Hasil Pajak, Belanja Dana Otonomi Khusus(DOKA), TDBH MIGAS dan Otonomi Khusus anggaran belanja tertinggi dari Daerah/Provinsi Pemerintah Aceh Pertama Kabupaten Aceh Timur kemudian Kabupaten Pidie serta Kabupaten Aceh Utara, untuk Pengalokasian terendah Tahun 2019 ini Pada Kota Sabang selanjutnya Kota Langsa dan Kota Lhokseumawe.
DATA ACEH - Anggaran Belanja Aceh pada tahun 2019 yang berjumlah 17.104.324.024.413 (Tujuh Belas Trilyun Seratus empat milyar tiga ratus dua puluh empat juta dua puluh empat ribu empat ratus tiga belas rupiah), yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 133 tahun 2018 Tentang Penjabaran anggaran pendapatan dan belanja tahun anggaran 2019
Pengalokasian Anggaran Paling banyak pada:
1. Keuangan (Badan Pengelolaan Keuangan Aceh).
2. Pendidikan (Dinas Pendidikan Aceh).
3. Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh & Dinas Pengairan Aceh).
4. Kesehatan (DINAS KESEHATAN ACEH, RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr.ZAINOEL ABIDIN, RUMAH SAKIT JIWA dan RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK.
5. Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN ACEH).
Serta Yang Paling Rendah Pengganggaran Pada:
1. Pertanahan (DINAS PERTANAHAN ACEH.
2. Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DINAS REGISTRASI KEPENDUDUKAN ACEH).
3. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK ACEH).
4. Inspektorat (INSPEKTORAT ACEH).
5. Kesatuan Bangsa dan Politik (BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK ACEH).
2. Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DINAS REGISTRASI KEPENDUDUKAN ACEH).
3. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK ACEH).
4. Inspektorat (INSPEKTORAT ACEH).
5. Kesatuan Bangsa dan Politik (BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK ACEH).
Mohon Koreksi dan Saran Bila ada Data dan Informasi yang salah!
Pada Pemilihan Umum Kali Ini Daerah Pemilihan 1 (Satu) mencakup Wilayah Banda Aceh, Aceh Besar dan Sabang diikuti oleh 19 Partai Politik dari 20 Partai Politik yang ikut pada Pemilu 2019, Partai Berkarya tidak mengirimkan Perwakilan untuk Daerah Pemilihan di Dapil 1.
Note: Mohon Koreksi dan Saran bila ada Informasi/data tersebut yang salah/ Terbaru
Note: Mohon Koreksi dan Saran bila ada Informasi/data tersebut yang salah/ Terbaru








