Kota Lhokseumawe dalam Sejarah
Data Aceh. Kota Lhokseumawe adalah sebuah kota di provinsi Aceh, Indonesia. Kota ini berada persis di tengah-tengah jalur timur Sumatera. Berada di antara Banda Aceh dan Medan, sehingga kota ini merupakan jalur vital distribusi dan perdagangan di Aceh.
Secara etimologi Lhokseumawe berasal dari kata Lhok dan Seumawe. Dalam Bahasa Aceh, Lhok dapat berarti dalam, teluk, palung laut, dan Seumawe bermaksud air yang berputar-putar atau pusat mata air pada laut sepanjang lepas pantai Banda Sakti dan sekitarnya.Keberadaan kawasan ini tidak lepas dari kemunculan Kerajaan Samudera Pasai sekitar abad ke-13, kemudian kawasan ini menjadi bagian dari kedaulatan Kesultanan Aceh sejak tahun 1524.
Pada zaman lampau, daerah ini lebih dikenal dengan nama Teluk Samawi sebab erat kaitannya dengan sejarah Samathar (Sumatra/ Samudra).
Namun awal kemashuran Teluk Samawi yang sesungguhnya adalah sejak ia menjadi sebuah bandar dan dermaga yang ramai di jalur pelayaran Selat Malaka pada zaman Kerajaan Samudra Pasai/Sumatra (abad ke-13 M s/d ke-16 M).Dalam masa itulah, daerah ini secara khusus menjadi daerah pemukiman para pelaut dari Kerajaan Samudra Pasai yang terkenal sebagai pengembang Islam ke seluruh Asia Tenggara. Hal ini telah dibuktikan oleh adanya situs-situs pemakaman kuno di mana beberapa nama ahli pelayaran dan navigator disebutkan pada batu nisan makam.
Dari itu dapat diyakini pula bahwa berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkaitan dengan pelayaran serta manajemen pelabuhan telah dikembangkan di daerah ini sejak zaman tersebut, dan telah menjadi suatu sumbangan penting bagi peradaban Islam.
Pada masa Kerajaan Aceh Darussalam, Lhokseumawe atau Teluk Seumawe memiliki kedudukan yang penting dalam kerajaan sebab rajanya mempunyai pertalian darah langsung dengan sultan sebagaimana diungkapkan oleh G. P. Tolson dalam tulisannya mengenai Aceh.
Dalam tulisan yang terbit pada 1880, Tolson mengatakan, “Di antara semua raja- raja negeri yang berada di pesisir utara dan timur Aceh, satu-satunya raja yang mengalir darah kesultanan Aceh di dalam nadinya hanyalah Tengku Maharaja Teluk Samawi, dan ia secara resmi memegang kekuasaan atas negeri-negeri di sepanjang pesisir timur, serta bertindak sebagai wakil sultan dalam mengumpulkan pembayaran pajak mereka.”
Sebelum abad ke-20, negeri ini telah diperintah oleh Uleebalang Kutablang. Tahun 1903 setelah perlawanan pejuang Aceh terhadap penjajah Belanda melemah, Aceh mulai dikuasai.
Secara etimologi Lhokseumawe berasal dari kata Lhok dan Seumawe. Dalam Bahasa Aceh, Lhok dapat berarti dalam, teluk, palung laut, dan Seumawe bermaksud air yang berputar-putar atau pusat mata air pada laut sepanjang lepas pantai Banda Sakti dan sekitarnya.Keberadaan kawasan ini tidak lepas dari kemunculan Kerajaan Samudera Pasai sekitar abad ke-13, kemudian kawasan ini menjadi bagian dari kedaulatan Kesultanan Aceh sejak tahun 1524.
Pada zaman lampau, daerah ini lebih dikenal dengan nama Teluk Samawi sebab erat kaitannya dengan sejarah Samathar (Sumatra/ Samudra).
Namun awal kemashuran Teluk Samawi yang sesungguhnya adalah sejak ia menjadi sebuah bandar dan dermaga yang ramai di jalur pelayaran Selat Malaka pada zaman Kerajaan Samudra Pasai/Sumatra (abad ke-13 M s/d ke-16 M).Dalam masa itulah, daerah ini secara khusus menjadi daerah pemukiman para pelaut dari Kerajaan Samudra Pasai yang terkenal sebagai pengembang Islam ke seluruh Asia Tenggara. Hal ini telah dibuktikan oleh adanya situs-situs pemakaman kuno di mana beberapa nama ahli pelayaran dan navigator disebutkan pada batu nisan makam.
Dari itu dapat diyakini pula bahwa berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkaitan dengan pelayaran serta manajemen pelabuhan telah dikembangkan di daerah ini sejak zaman tersebut, dan telah menjadi suatu sumbangan penting bagi peradaban Islam.
Pada masa Kerajaan Aceh Darussalam, Lhokseumawe atau Teluk Seumawe memiliki kedudukan yang penting dalam kerajaan sebab rajanya mempunyai pertalian darah langsung dengan sultan sebagaimana diungkapkan oleh G. P. Tolson dalam tulisannya mengenai Aceh.
Dalam tulisan yang terbit pada 1880, Tolson mengatakan, “Di antara semua raja- raja negeri yang berada di pesisir utara dan timur Aceh, satu-satunya raja yang mengalir darah kesultanan Aceh di dalam nadinya hanyalah Tengku Maharaja Teluk Samawi, dan ia secara resmi memegang kekuasaan atas negeri-negeri di sepanjang pesisir timur, serta bertindak sebagai wakil sultan dalam mengumpulkan pembayaran pajak mereka.”
Sebelum abad ke-20, negeri ini telah diperintah oleh Uleebalang Kutablang. Tahun 1903 setelah perlawanan pejuang Aceh terhadap penjajah Belanda melemah, Aceh mulai dikuasai.
Lhokseumawe menjadi daerah taklukan dan mulai saat itu status Lhokseumawe menjadi Bestuur Van Lhokseumawe dengan Zelf Bestuurder adalah Teuku Abdul Lhokseumawe tunduk di bawah Aspiran Controeleur dan di Lhokseumawe berkedudukan juga Wedana serta Asisten Residen atau Bupati.
Pada dasawarsa kedua abad ke-20 itu, di antara seluruh daratan Aceh, Kota Lhokseumawe sebagai salah satu pulau kecil dengan luas sekitar 11 km² yang dipisahkan dengan Sungai Krueng Cunda diisi bangunan-bangunan Pemerintah Umum, Militer, dan Perhubungan Kereta Api oleh Pemerintah Belanda.
Pulau kecil dengan desa-desa (Gampong) Kampung Keude Aceh, Kampung Jawa, Kampung Kutablang, Kampung Mon Geudong, Kampung Teumpok Teungoh, Kampung Hagu, Kampung Uteuen Bayi, dan Kampung Ujong Blang yang keseluruhannya baru berpenduduk 5.500 jiwa secara jamak di sebut Lhokseumawe.
Bangunan demi bangunan mengisi daratan ini sampai terwujud embrio kota yang memiliki pelabuhan, pasar, stasiun kereta api dan kantor-kantor lembaga pemerintahan.
Category: Lhokseumawe, Sejarah