KEK ARUN Provinsi Aceh kebagian mengelola Agriculture & Fishery diluar Peta Kawasan
Provinsi Aceh juga tercatat sebagai salah satu Provinsi dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Dengan Rencana Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe yang dikelola secara Konsorsium PT Pertamina (Persero), PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pelindo I, Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA). serta Rencana Aksi Kawasan Khusus Arun Lhokseumawe dalam presentasi kementerian koordinator Bidang Perekonomian Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, namun dalam peta kawasan Pemerintah Aceh melalui PDPA dalam rencana bisnis Kawasan terlihat diluar wilayah Utama "Kawasan".
Tentang KEK
Dalam rangka penyelenggaraan pengembangan KEK telah dibentuk
Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun2010. Sesuai dengan Keputusan Presiden tersebut, susunan keanggotaan Dewan
Nasional KEK sebagai berikut:
Dalam menyelenggarakan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus,
dibentuk Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus. Dewan Nasional berada di bawah
dan bertanggung jawab kepada Presiden. Dewan Nasional terdiri atas menteri dan
kepala lembaga pemerintah nonkementerian. Dewan Nasional diketuai oleh Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian, dan beranggotakan Menteri/Pimpinan Lembaga
yang sekurang-kurangnya menangani urusan pemerintahan di bidang pembinaan
pemerintahan daerah, keuangan, perindustrian, pekerjaan umum, perdagangan, perhubungan,
tenaga kerja, perencanaan pembangunan nasional, dan koordinasi penanaman modal.
Kegiatan KEK
Dewan Nasional KEK dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor
8 Tahun 2010. Dewan Nasional mempunyai tugas membantu Presiden dalam:
- Menyusun Rencana Induk Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK);
- Menetapkan kebijakan umum serta langkah strategis untuk mempercepat pembentukan dan pengembangan KEK;
- Menetapkan standar infrastruktur dan pelayanan minimal dalam KEK;
- Melakukan pengkajian atas usulan suatu wilayah untuk dijadikan KEK;
- Memberikan rekomendasi pembentukan KEK;
- Mengkaji dan merekomendasikan langkah pengembangan di wilayah yang potensinya belum berkembang;
- Menyelesaikan permasalahan strategis dalam pelaksanaan, pengelolaan, dan pengembangan KEK; dan
- Memantau dan mengevaluasi keberlangsungan KEK serta merekomendasikan langkah tindak lanjut hasil evaluasi kepada Presiden, termasuk mengusulkan pencabutan status KEK.
KEK Arun Lhokseumawe terletak di Kabupaten Aceh Utara dan
Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh dan dibentuk berdasarkan Peraturan PemerintahNomor 5 Tahun 2017. KEK ini bertumpu pada lokasi geografis Aceh yang dilintasi
oleh Sea Lane of Communication (SloC), yaitu Selat Malaka dan mempunyai
keunggulan komparatif untuk menjadi bagian dari jaringan produksi global atau
rantai nilai global. KEK yang terbentuk dari konsorsium beberapa perusahaan
eksisting, yaitu PT Pertamina, PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM), PT Pelindo 1,
dan Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) terdiri atas 3 (tiga) kawasan,
yaitu kompleks kilang Arun, Kecamatan Dewantara serta Desa Jamuan yang
merupakan lokasi pabrik PT KKA.
KEK Arun Lhokseumawe diresmikan beroperasi oleh Presiden
Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo pada tanggal 14 Desember 2018. KEK
ini berfokus pada beberapa sektor yaitu energi, petrokimia, agro industri
pendukung ketahanan pangan, logistik serta industri penghasil kertas kraft.
Dari sektor energi (minyak dan gas) akan dikembangkan regasifikasi LNG, LNG
Hub/ Trading, LPG Hub/ Trading, Mini LNG Plant PLTG dengan pengembangan
pembangkit listrik yang ramah lingkungan atau clean energy solution provider.
Infrastruktur logistik juga dikembangkan untuk mendukung input dan output dari
industri minyak dan gas, petrokimia dan agro industri, melalui peningkatan
infrastruktur pelabuhan dan dermaga berstandar Internasional.
Selain itu, Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe
berpotensi menjadi salah satu ekosistem perairan yang kaya dan produktif dan
memungkinkan menjadi basis pengembangan industri perikanan tangkap. Dengan
potensi yang dimiliki, Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe juga akan
menjadi kawasan basis industri pertanian dengan dukungan komoditas unggulan
seperti sawit, kopi, kakao, karet, kelapa, minyak atsiri dan lain-lain.
KEK Arun Lhokseumawe akan berkembang bersamaan dengan
pengembangan wilayah beberapa negara di kawasan Asia Selatan melalui
revitalisasi ekonomi laut jalur sutra (Maritime Silk Road). Dengan demikian maka
Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe berada pada pasar perdagangan ASEAN dan
Asia Selatan. Dengan potensi dan peluang yang dimiliki, KEK Arun Lhokseumawe
diproyeksikan akan mencapai nilai investasi sebesar USD 3,8 miliar dan menyerap
tenaga kerja sebanyak 40.000 orang pada tahun 2021.