Qanun Aceh No.2 Tahun 2007 Kedudukan, Protokoler dan Keuangan DPR Aceh

data | 11:14 PM | 0 komentar

QANUN ACEH
NOMOR 2 TAHUN 2007
TENTANG
PERUBAHAN ATAS QANUN NOMOR 1 TAHUN 2005 
TENTANG
KEDUDUKAN
PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
PROPINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM


Mohon Koreksi dan Sarannya bila ada Informasi/Data yang salah!

Bagikan ke :

Facebook Google+ Twitter Digg Technorati Reddit

Category:

0 komentar

Harga Emas Terkini