Berburu Takjil Berbuka di Sekitar Kota Mahasiswa
Data Aceh. Sudah menjadi tradisi menjelang berbuka puasa, masyarakat Aceh berbondong-bondong ke pasar takjil dadakan. Sejak pukul 16.00 WIB, semua pedagang makanan berbuka puasa mulai gelar lapak, sesuai dengan instruksi pemerintah Kota Banda Aceh.
Lokasi penjualan takjil berbuka puasa terdapat hampir di setiap sudut Kota Banda Aceh. Sepanjang jalan banyak dipadati pedagang. Namun ada satu lokasi yang terbilang sangat ramai dan lengkap menu makanan yang dijual.
Lokasi itu tak seberapa jauh dari dua kampus ternama di Banda Aceh, yaitu sekitar Kampus Unsyiah dan UIN Ar-Raniry. Tempat itu berada di Kompelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, menjadi titik utama lokasi penjualan takjil.
Lokasinya pun berada di sekita yang disebut kota kota mahasiswa, mudah dijangkau dan sudah menjadi tradisi lokasi ini menjadi pusat penjualan menu berbuka puasa setiap Ramadan tiba.
Beragam makanan tersedia, kue kering, basah, minuman hingga makanan berat pun ada. Tentunya air kepala muda, dan es tebu turut tersedia di lokasi tersebut. Bisa dikatakan, warga banyak berbelanja ke Jalan Pulo Dibaroh ini karena semua tersedia.
Untuk harga pun terbilang relatif terjangkau. Makanan yang tersedia pun rata-rata makanan khas Aceh, seperti mi caluk, nasi goreng, mi goreng, sambal daun selada dan sejumlah makanan khas Aceh lainnya.
Untuk berbelanja di sini, warga tidak perlu harus berjalan kaki untuk membeli takjil, karena bisa langsung bawa kendaraan roda dua di samping pedagang.
Untuk jadwal penjualan takjil. Pemerintah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan aturan bersama yang ditandatangani Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), bagi pedagang baru boleh berjualan selama bulan Ramadan dari pukul 16.00 WIB.
Selain itu, bagi pengelola rumah makan, hotel dilarang menyediakan makanan pada siang hari. Termasuk pengusaha biliar, play stasion, karaoke dan hiburan lainnya dilarang buka.
Demikian juga pengusaha salon dibolehkan membuka usaha dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sedangkan warung kopi, saat pelaksanaan salat tarawih juga dilarang buka. Baru bisa beroperasi kembali setelah salat terawih dilaksanakan.
Dalam seruan bersama itu juga nonmuslim diminta dapat menghormati pelaksanaan ibadah puasa dalam rangka pembinaan toleransi dan kerukunan umat beragama, demi terwujudnya kesatuan dan persatuan bangsa.
Lokasi penjualan takjil berbuka puasa terdapat hampir di setiap sudut Kota Banda Aceh. Sepanjang jalan banyak dipadati pedagang. Namun ada satu lokasi yang terbilang sangat ramai dan lengkap menu makanan yang dijual.
Lokasi itu tak seberapa jauh dari dua kampus ternama di Banda Aceh, yaitu sekitar Kampus Unsyiah dan UIN Ar-Raniry. Tempat itu berada di Kompelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, menjadi titik utama lokasi penjualan takjil.
Lokasinya pun berada di sekita yang disebut kota kota mahasiswa, mudah dijangkau dan sudah menjadi tradisi lokasi ini menjadi pusat penjualan menu berbuka puasa setiap Ramadan tiba.
Beragam makanan tersedia, kue kering, basah, minuman hingga makanan berat pun ada. Tentunya air kepala muda, dan es tebu turut tersedia di lokasi tersebut. Bisa dikatakan, warga banyak berbelanja ke Jalan Pulo Dibaroh ini karena semua tersedia.
Untuk harga pun terbilang relatif terjangkau. Makanan yang tersedia pun rata-rata makanan khas Aceh, seperti mi caluk, nasi goreng, mi goreng, sambal daun selada dan sejumlah makanan khas Aceh lainnya.
Untuk berbelanja di sini, warga tidak perlu harus berjalan kaki untuk membeli takjil, karena bisa langsung bawa kendaraan roda dua di samping pedagang.
Untuk jadwal penjualan takjil. Pemerintah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan aturan bersama yang ditandatangani Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), bagi pedagang baru boleh berjualan selama bulan Ramadan dari pukul 16.00 WIB.
Selain itu, bagi pengelola rumah makan, hotel dilarang menyediakan makanan pada siang hari. Termasuk pengusaha biliar, play stasion, karaoke dan hiburan lainnya dilarang buka.
Demikian juga pengusaha salon dibolehkan membuka usaha dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sedangkan warung kopi, saat pelaksanaan salat tarawih juga dilarang buka. Baru bisa beroperasi kembali setelah salat terawih dilaksanakan.
Dalam seruan bersama itu juga nonmuslim diminta dapat menghormati pelaksanaan ibadah puasa dalam rangka pembinaan toleransi dan kerukunan umat beragama, demi terwujudnya kesatuan dan persatuan bangsa.
Category: Budaya, pariwisata