UU NO.2 TAHUN 2018 PERUBAHAN UU 17 TAHUN 2014 MPR, DPD, DPR DAN DPRD

data | 9:21 PM | 0 komentar

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO.2 TAHUN 2018
PERUBAHAN KEDUA ATAS 
UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2014
TENTANG 
MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT,
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH



Mohon Koreksi dan Sarannya bila ada Informasi/Data yang salah!

Bagikan ke :

Facebook Google+ Twitter Digg Technorati Reddit

Category:

0 komentar

Harga Emas Terkini