Dinas Pendidikan Dayah dalam Aturan Perundang-undangan (Qanun)
DATA ACEH - Pendidikan Dayah yang termasuk dalam 10 Perangkat Daerah yang mengatur Keistimewaan dan Kekhususan Aceh yang diatur dalam Qanun Aceh No.9 Tahun 2018 yang mengatur tentang Penyelenggaraaan selain Pendidikan Dayah, Penyelenggaraan Pendidikan Di Aceh secara umum yang Juga diatur dalam Qanun Aceh No.9 Tahun 2015.
Penyelenggaraan Pendidikan Dayah bermaksud untuk mengembangkan seluruh potensi Thalabah dalam rangka mewujudkan Masyarakat yang mandiri , berperadaban dan bermartabat menurut ajaran agama Islam.
Wewenang Melalui Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota juga meliputi pada Bidang Kebijakan, Bidang Pembiayaan, Bidang Kurikulum dan Pengajaran, Bidang Prasarana dan Sarana, Bidang Pembinaan terhadap Pimpinan Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Thalabah, Bidang Penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan Dayah, Bidang Pengelolaan Dayah terpencil, Dayah Perbatasan dan Dayah Madrasah Ulumul Quran, Bidang Kerjasama, Bidang Pemberdayaan Ekonomi Dayah dan Bidang lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Mohon Koreksi dan Sarannya bila ada Informasi/Data yang salah!
Category: Kearifan Lokal