DASAR HUKUM PEMBENTUKAN PROTOKOLER LEGISLATIF MPR, DPD, DPR DAN DPRD/Aceh
Gbr ilustrasi Kondisi DPR Aceh |
DATA ACEH - Dalam Pembentukan Badan Legislasi DPR pertama kali (Tahun 1999) melalui Peraturan DPR tentang Tata Tertib DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota dalam penyusunan tata tertib, aturan dan lainnya terkait MPR, DPR, DPD dan DPRD/A disusun berdasarkan aturan-aturan yang ditetapkan dalam Undang-undang, Peraturan Pemerintah maupun Aturan Khusus diantaranya :
- UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR.11 TAHUN 2006 Tentang Pemerintahan Aceh.
- Undang-undang Republik Indonesia Tahun 2009 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor.16 Tahun 2010 Tentang Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
- Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib.
- Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
- Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib.
- Peraturan Pemerintah no.12 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Pedoman Tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota
Dalam beberapa Aturan Pemerintah Aceh akan kekhususan Pemerintah Aceh ada aturan Lex specialis derogat legi generali adalah asas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus (lex specialis) mengesampingkan hukum yang bersifat umum (lex generalis) selama aturan tersebut bertentangan dengan aturan Khusus atau sudah diatur pada Qanun akan Kekhususan Aceh.
- Qanun Aceh No.1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan, Protokoler dan Keuangan DPR Aceh
- Qanun Aceh No.2 Tahun 2007 Perubahan atas Qanun No.1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan, Protokoler dan Keuangan DPR Aceh
- Qanun aceh nomor.14 tahun 2012 Tentang Perubahan atas qanun aceh nomor.4 tahun 2007 tentang susunan organisasi dan tata kerja sekretariat daerah dan sekretariat dewan perwakilan rakyat aceh provinsi nanggroe aceh darussalam.
terkait pelaksnaan tugasnya para Legislatif Khususnya DPRA diatur dalam Peraturan yang disepakati pada:
- Qanun Aceh No.5 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pembentukan Qanun
- Peraturan DPRA No.1 Tahun 2016 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Aceh
Mohon Koreksi dan Sarannya bila ada Informasi/Data yang salah!
Category: Legislatif, Pendidikan